SIDANG TERPADU ISBAT NIKAH (LONTONG KUPANG)
Isbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sidang Terpadu Isbat Nikah sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama Surabaya, Kemenag kota Surabaya dan Pemkot Surabaya yang bertempat di Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo kota Surabaya pada hari Kamis, 11 Nopember 2021 pukul 09.00 berjalan dengan lancar dan tertib. Sebanyak 9 pasang pengantin dari berbagai Kecamatan Se Surabaya disidangkan oleh Tim Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Masing-masing adalah dari Kecamatan Mulyorejo 1 pasang, Kecamatan Kenjeran 1 pasang, Kecamatan Simokerto 1 pasang, Kecamatan Semampir 2 pasang, Kecamatan Benowo 2 pasang, Kecamatan Tambaksari 1 pasang, Kecamatan Pabean Cantikan 1 pasang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Dukcapil Kemdagri Prof. Zudan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji,ST,MMT, Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah,M.H, Kemenag kota Surabaya diwakili Bpk. Suba'i, Camat Mulyorejo ibu Heny, Lurah Manyar Sabrangan Bpk.Djoko Susilo, SE dan jajarannya.
Dengan adanya Sidang Terpadu di Surabaya maka secara langsung dapat memangkas beaya dan waktu karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya langsung datang ke lokasi ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.
Keren informasinya dari KIM untuk masyarakat. Semoga bisa terus konsisten! Aamiin
BalasHapusAamiin siap ndan
HapusMantaap nich, info yg diberikan....
BalasHapusTerus semangat dalam meng Informasikan Kegiatan Positive....
Siap cak Reno thanks
Hapus