SIDANG TERPADU ISBAT NIKAH (LONTONG KUPANG)

Isbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
     Sidang Terpadu Isbat Nikah sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama Surabaya, Kemenag kota Surabaya dan Pemkot Surabaya yang bertempat  di Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo kota Surabaya pada hari Kamis, 11 Nopember 2021 pukul 09.00 berjalan dengan lancar dan tertib. Sebanyak 9 pasang pengantin dari berbagai Kecamatan Se Surabaya disidangkan oleh Tim Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Masing-masing adalah dari Kecamatan Mulyorejo 1 pasang, Kecamatan Kenjeran 1 pasang, Kecamatan Simokerto 1 pasang, Kecamatan Semampir 2 pasang, Kecamatan Benowo 2 pasang, Kecamatan Tambaksari 1 pasang, Kecamatan Pabean Cantikan 1 pasang.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Dukcapil Kemdagri Prof. Zudan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji,ST,MMT, Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul  Falah,M.H, Kemenag kota Surabaya diwakili Bpk. Suba'i, Camat Mulyorejo ibu Heny, Lurah Manyar Sabrangan Bpk.Djoko Susilo, SE dan jajarannya.

 

     Sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Surabaya akan tercatat dalam dokumen negara.
     Dengan adanya Sidang Terpadu di Surabaya maka secara langsung dapat memangkas beaya dan waktu karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya langsung datang ke lokasi ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.
 

     
    Dalam pelayanan terpadu ini penetapan isbat nikah langsung dikeuarkan sesaat setelah perkara diputus oleh hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan ke pihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu berdasarkan buku nikah,Dinas Dukcapil mengeluarkan akte kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.(din)
 

Komentar

  1. Keren informasinya dari KIM untuk masyarakat. Semoga bisa terus konsisten! Aamiin


    BalasHapus
  2. Mantaap nich, info yg diberikan....
    Terus semangat dalam meng Informasikan Kegiatan Positive....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer